Pengendara Tertib di Probolinggo Tak Didenda, Malah Dapat Beras 5 Kg dari Polisi
- Jumat, 14 Agustus 2026
PROBOLINGGO — Raut tegang sempat terlihat di wajah Maya Astutik (38) saat seorang polisi berseragam putih menghentikan sepeda motor yang ia tumpangi di kawasan perempatan traffic light Brak, Jumat (14/8/2026). Ia mengira akan terkena tilang karena kelengkapan surat-surat kendaraan.
Namun, kekhawatiran itu sirna ketika petugas justru menyodorkan satu sak beras kemasan 5 kilogram. Perempuan tersebut mengaku stok beras di rumahnya memang sedang menipis.
"Saya awalnya kaget dan deg-degan di perempatan, kok ada polisi. Saya kira cegatan (tilang). Lumayan untuk makan, pas stok beras di rumah juga habis. Terima kasih, Pak Polisi," ujar Maya kepada petugas di lokasi.
Baca JugaUpdate Harga BBM Pertamina 11 April 2026 Stabil di Seluruh Wilayah Indonesia
Kriteria Pengendara yang Mendapat Apresiasi
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Marjono, menjelaskan bahwa pemberian beras tersebut bukan tanpa syarat. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pengendara untuk mendapatkan apresiasi ini.
- Pengendara wajib membawa surat-surat kendaraan lengkap, yaitu SIM dan STNK.
- Menggunakan perlengkapan keselamatan standar, seperti helm berstandar SNI bagi pengendara motor.
- Pengemudi mobil dinilai tertib apabila mengenakan sabuk keselamatan selama berkendara.
- Mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang berlaku.
Mengubah Paradigma "Polisi Identik dengan Razia"
Menurut Marjono, kegiatan ini sengaja dirancang untuk membangun hubungan yang lebih positif antara aparat dan masyarakat. Selama ini, kehadiran polisi lalu lintas kerap diidentikkan dengan penindakan atau razia yang menimbulkan rasa takut.
"Kami memberi apresiasi kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas saat berkendara di jalanan. Kami memberikan hadiah berupa beras kemasan 5 kilogram sebagai bentuk apresiasi sekaligus cara humanis untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya," kata Marjono.
Melalui pendekatan ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota berharap kesadaran berlalu lintas tumbuh dari dalam diri pengguna jalan, bukan semata-mata karena takut ditilang. Polisi ingin momen bertemu di jalan menjadi pengalaman yang positif bagi masyarakat.
"Kami ingin mengubah paradigma bahwa bertemu polisi lalu lintas selalu identik dengan rasa takut atau razia. Justru kami ingin menjadikan momen bertemu polisi sebagai pengalaman yang positif," jelasnya.
Dengan cara sederhana berupa satu sak beras, korps sabuk putih di Kota Probolinggo menyampaikan pesan bahwa tertib berlalu lintas tidak hanya menghindarkan pengendara dari pelanggaran, tetapi juga layak mendapatkan penghargaan. Aksi serupa direncanakan berlanjut di sejumlah titik rawan pelanggaran lainnya di wilayah kota.
Sindi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pengendara Tertib di Probolinggo Tak Didenda, Malah Dapat Beras 5 Kg dari Polisi
- Jumat, 14 Agustus 2026
Update Harga BBM Pertamina 11 April 2026 Stabil di Seluruh Wilayah Indonesia
- Sabtu, 11 April 2026
Berita Lainnya
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold
- Minggu, 20 September 2026
KAI Commuter Kini Layani 1.065 Perjalanan per Hari Usai Tambah 4 Jadwal Line Bogor
- Minggu, 20 September 2026
Transaksi UMKM MTQ Semarang Capai Rp2,4 Miliar, Kontrak Bisnis Rp7,54 Miliar
- Minggu, 20 September 2026
Terpopuler
1.
The Fed Kerek Suku Bunga ke 3,75-4%, Pertama Kali Sejak 2023
- 17 September 2026
2.
3.
4.
5.
PKB Dukung Rekening Massal 200 Juta WNI, Akses Penghasilan Jadi Sorotan
- 16 September 2026








