Senin, 08 September 2025

Polres Kutai Barat Tegas Tindak Anggota Polisi yang Terlibat Mafia BBM Illegal

Polres Kutai Barat Tegas Tindak Anggota Polisi yang Terlibat Mafia BBM Illegal
Polres Kutai Barat Tegas Tindak Anggota Polisi yang Terlibat Mafia BBM Illegal

JAKARTA - Polres Kutai Barat (Kubar) menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam praktik ilegal, khususnya dalam pemberian dukungan terhadap mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini merupakan respons atas dugaan keterlibatan aparat yang dinyatakan oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai, mengenai aktivitas mafia BBM yang masih marak dan merugikan masyarakat setempat.

Kapolres Kubar, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter), Ipda Agus, menyatakan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam kejahatan, termasuk dalam kasus perdagangan BBM ilegal. Kami berkomitmen menindak tegas, yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin kode etik dan profesi termasuk pidana, terutama isu yang bapak sampaikan, yaitu adanya dugaan bekingan, tolong bapak sampaikan ke bapak Kapolres.

Dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal ini pertama kali diungkapkan oleh Ridwai. Menurutnya, banyak pengantre dan pengecer BBM yang menjadi mafia karena mereka dapat dengan leluasa memperjualbelikan BBM dengan harga yang jauh dari ketentuan. Baik itu BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Sayangnya, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas aktivitas yang merugikan masyarakat ini.

Ridwai dalam kesempatan terpisah mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapat laporan dari masyarakat mengenai oknum polisi yang terlibat dalam bisnis BBM ilegal ini. Untuk yang mem-backing kegiatan-kegiatan itu jelas oknum, bukan institusi. Tapi biar gimana pun karena baju dia itu ya mohon maaf polisi, masyarakat tetap mengatakan polisi. Saya sendiri pernah mendapat laporan dan tahu orangnya, tapi saya tidak mau buka namanya di sini.

Agus menambahkan bahwa jika perbuatan oknum hanya bersifat kelalaian, maka sanksi disiplin akan dikenakan sesuai dengan pelanggaran kode etik. Namun, jika terbukti terlibat langsung dalam bisnis BBM ilegal, sanksi pidana akan dijatuhkan. "Apabila ada oknum yang mungkin menyalahgunakan kewenangan berkaitan dengan backing tadi, jangan ragu membuat laporan. Kalau memang faktanya ada dan layak untuk dilakukan proses kode etik, maka bapak Kapolres siap untuk memproses," tegas Agus.

Meski demikian, Agus menilai bahwa tindakan membekingi mafia BBM adalah perbuatan oknum tertentu dan bukan refleksi dari seluruh institusi kepolisian. "Ini bicara oknum, mohon izin kami sudah berbuat yang terbaik untuk organisasi dan masyarakat pada umumnya, gara-gara satu dua orang yang mungkin terlibat dalam hal tersebut menjadi rusak," tambahnya.

Selain itu, Agus juga mengakui bahwa Polres Kubar telah beberapa kali mengungkapkan kasus perdagangan BBM dan gas elpiji bersubsidi namun tidak pernah melibatkan oknum anggota. Menurutnya, keterbatasan jumlah SPBU, Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), serta Petashop menjadi tantangan yang dihadapi dalam penanganan penjualan BBM secara eceran. Namun, ia menegaskan bahwa jika terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat, tindakan tegas akan diambil.

Ridwai menambahkan bahwa masyarakat Kubar dirugikan oleh pengantre dan pengecer BBM ilegal yang menaikkan harga hingga 50 persen dari harga normal. "Bayangkan mereka jual pertalite dari 10 ribu jadi 15 ribu, artinya mereka dapat untung 50 persen, dan itu di depan mata kita. Tapi apakah ada yang berani menindak? Makanya kami minta supaya ada ketegasan," ungkap Ridwai dengan nada prihatin.

Seiring dengan meningkatnya keluhan masyarakat, Polres Kubar diharapkan aktif dalam merespons laporan-laporan mengenai keterlibatan oknum polisi dalam bisnis ilegal ini. Dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, diharapkan praktik-praktik semacam ini dapat dihilangkan demi kepentingan masyarakat dan menjaga nama baik institusi kepolisian. Upaya ini juga diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Di sisi lain, masyarakat pun diminta aktif berperan serta dalam melaporkan setiap tindakan aparat yang merugikan. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif, terutama dalam menghadapi isu mafia BBM.

Dengan komitmen dari Polres Kubar beserta dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan penanganan masalah BBM ilegal dapat berjalan efektif, memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tarif Listrik PLN Pekan Ini: Tetap Sama, Tak Ada Kenaikan

Tarif Listrik PLN Pekan Ini: Tetap Sama, Tak Ada Kenaikan

Batu Bara Jadi Pilar Ekspor Sumsel

Batu Bara Jadi Pilar Ekspor Sumsel

Rekomendasi Rumah Murah Sukabumi Rp162 Juta

Rekomendasi Rumah Murah Sukabumi Rp162 Juta

Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini

Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini

Bright Gas Berikan Keuntungan Spesial Untuk Konsumen

Bright Gas Berikan Keuntungan Spesial Untuk Konsumen