Gas
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
- Sabtu, 10 Mei 2025

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
BMKG Jelaskan Cuaca September Secara Lengkap
- 07 September 2025
2.
Kenikmatan Ramen Jepang Kini Menyebar Luas
- 07 September 2025
3.
AirAsia Buka Penerbangan Semarang Kuala Lumpur
- 07 September 2025
4.
Cek Besaran Bansos PKH September 2025 Sekarang
- 07 September 2025
5.
Warga Kotabaru Kini Punya Alternatif Transportasi Publik
- 07 September 2025