Kecelakaan Truk Menerobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Satu Orang Tewas
- Kamis, 08 Mei 2025

Franoto Wibowo juga mengingatkan kembali kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di pelintasan sebidang. "Kami ingin mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan yang ada. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengemudi yang tidak berhenti saat palang pintu mulai menutup dapat dikenakan sanksi pidana, dengan ancaman kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Langkah sederhana seperti berhenti sejenak sebelum melintasi pelintasan sebidang, memperhatikan kanan-kiri, serta mendengarkan bunyi kereta dengan membuka kaca helm atau jendela kendaraan, bisa menyelamatkan nyawa," kata Franoto, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Meningkatkan Keselamatan di Pelintasan Sebidang
Sebagai upaya pencegahan kecelakaan serupa, PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, untuk membangun budaya keselamatan di pelintasan sebidang. Franoto menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api, dan keberhasilan upaya pencegahan sangat tergantung pada peran serta masyarakat dalam mematuhi aturan dan menjaga keselamatan bersama.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib dan aman di pelintasan sebidang. Keberhasilan kita dalam mencegah kecelakaan akan sangat bergantung pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat,” ujarnya.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih
- 10 September 2025
2.
Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat
- 10 September 2025
3.
Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Hari Ini
- 10 September 2025
4.
PLN Pastikan Tarif Listrik September 2025Tetap Stabil
- 10 September 2025
5.
Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan
- 10 September 2025