Rabu, 10 September 2025

BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025

BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025
BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, nilai penghapusan tagih kredit UMKM yang memenuhi kriteria telah mencapai Rp 380,4 miliar. Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan kepada pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan keuangan, BRI telah menghapus tagih pada 12.000 debitur yang terdaftar di bank milik negara tersebut.

Sekretaris Perusahaan BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa penghapusan tagih ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet pada UMKM. "Kriteria nasabah yang dihapus tagih dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 perihal penghapusan piutang macet pada pelaku UMKM," jelas Agustya.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Proyek Tol Kataraja PIK 2 Dukung Pergerakan Transportasi Efisien

Proyek Tol Kataraja PIK 2 Dukung Pergerakan Transportasi Efisien

8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih

8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih

Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat

Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat

ASUS Zenbook Pro 14 Duo OLED: Laptop Dua Layar untuk Kreator

ASUS Zenbook Pro 14 Duo OLED: Laptop Dua Layar untuk Kreator

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi, Waspada Seluruh Perairan

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi, Waspada Seluruh Perairan