Kamis, 11 September 2025

Jalan Terjal Menuju Kesuksesan: iPhone 16 Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia

Jalan Terjal Menuju Kesuksesan: iPhone 16 Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia
Jalan Terjal Menuju Kesuksesan: iPhone 16 Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia

JAKARTA - Setelah menghadapi berbagai tantangan dan negosiasi panjang, iPhone 16 akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di Indonesia. Hal ini menandai akhir dari lima bulan penantian yang menegangkan bagi Apple dan juga para penggemarnya di Tanah Air. Peluncuran iPhone 16 dan iPhone 16e, yang dirilis pada 19 Februari lalu, kini dapat berjalan mulus di Indonesia setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Meski berhasil mendapatkan sertifikat TKDN, perjalanan Apple untuk memasarkan seri iPhone 16 di Indonesia tidaklah mudah.

Awal Mula Pelarangan iPhone 16

Pada Oktober 2024, harapan banyak pengguna Apple di Indonesia pupus setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan pelarangan iPhone 16 untuk masuk ke pasar Indonesia. Alasan utama pelarangan ini adalah karena Apple, pada saat itu, belum memenuhi persyaratan TKDN, yakni harus mencapai nilai minimal 35 persen hingga 40 persen. TKDN adalah salah satu cara pemerintah untuk mendorong investasi asing ke dalam negeri, serta membangun industri lokal.

"Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi," jelas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Senin (28/10/2024).

Proses yang Tidak Mudah

Untuk memenuhi sertifikasi TKDN, ada tiga jalur yang bisa dipilih oleh vendor seperti Apple: perangkat keras, perangkat lunak, atau skema inovasi dengan memberikan komitmen investasi tertentu. Kali ini, Apple memilih skema ketiga melalui inovasi. Namun demikian, pelaksanaan dan komitmennya tidaklah semulus yang diharapkan.

Perusahaan teknologi raksasa itu sebelumnya sudah memegang sertifikat TKDN dengan periode 2020-2023. Namun, masalah muncul ketika sertifikasi tersebut belum diperbarui, dan yang lebih penting lagi, komitmen investasi Apple di Indonesia belum terealisasi sepenuhnya. Apple berjanji untuk menginvestasikan sekitar Rp 1,7 triliun, yang termasuk pengembangan Apple Developer Academy di beberapa wilayah di Indonesia. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 1,4 triliun, menyisakan utang investasi sebesar Rp 271 miliar.

"Apple memiliki utang investasi yang belum mereka realisasikan sekitar Rp 271 miliar," kata Febri dalam kesempatan lain di Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).

Upaya Negosiasi Apple

Menyadari kewajibannya yang belum terpenuhi, Apple bergerak cepat dengan mengajukan audiensi ke Kemenperin pada akhir Oktober 2024, untuk mencari solusi. Salah satu usulan Apple adalah menurunkan utang investasi yang harus dilunasinya menjadi sekitar Rp 157 miliar dan menyalurkannya ke sebuah pabrik di Bandung melalui mitra strategis lokal. Pabrik tersebut direncanakan untuk memproduksi aksesori dan komponen yang terkait dengan produk Apple. Meski begitu, tawaran tersebut tidak menerima tanggapan positif dari pemerintah.

Tidak menyerah, Apple kembali mengajukan penawaran baru dengan nilai investasi yang lebih besar – mencapai 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,58 triliun) – yang akan dicicil selama dua tahun. Namun, tawaran ini lagi-lagi ditolak pemerintah. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, jumlah yang ditawarkan oleh Apple belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dalam investasi di Indonesia.

Terobosan dan Solusi Akhir

Setelah berbulan-bulan negosiasi, akhirnya solusi pun ditemukan. Meskipun tidak terperinci apa langkah pasti yang diambil, jelas ada perubahan sikap baik dari pemerintah Indonesia maupun dari pihak Apple, yang memungkinkan tercapainya kesepakatan. iPhone 16 dan iPhone 16e kini resmi dapat masuk dan dipasarkan di Indonesia, setelah mendapatkan sertifikasi TKDN yang telah lama dinantikan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara Apple dan pemerintah Indonesia bisa menjadi lebih baik dan berkelanjutan. Hal ini penting tidak hanya untuk pasar lokal tetapi juga untuk citra dan bisnis Apple secara global. Dengan TKDN yang telah diperbarui, konsumen di Indonesia akhirnya bisa mendapatkan seri terbaru iPhone tanpa harus mencari jalur-jalur distribusi abu-abu yang mungkin merugikan pembeli dari segi garansi dan layanan purna jual.

Demikianlah akhir dari sebuah perjalanan panjang dan berliku yang dilalui oleh Apple dalam usaha mereka untuk selalu bisa hadir di depan konsumennya, tidak hanya di negara-negara besar, tapi juga di negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki potensi besar bagi industri teknologi. Kedepannya, diharapkan Apple terus berkomitmen dalam memenuhi aturan dan persyaratan yang diberlakukan guna mendukung reformasi ekonomi yang sedang diusung oleh Indonesia.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Acer Perkenalkan Swift Go 14 OLED dengan Layar Jernih dan Baterai Tahan Lama

Acer Perkenalkan Swift Go 14 OLED dengan Layar Jernih dan Baterai Tahan Lama

OPPO A6 Pro Tawarkan Performa Unggul dan Tahan Lama

OPPO A6 Pro Tawarkan Performa Unggul dan Tahan Lama

Dell Tawarkan Laptop Berkualitas Untuk Segala Kebutuhan

Dell Tawarkan Laptop Berkualitas Untuk Segala Kebutuhan