Kamis, 11 September 2025

Keputusan Final Universitas Indonesia: Pembinaan dan Perbaikan Disertasi Bahlil Lahadalia untuk Mempertahankan Standar Akademik

Keputusan Final Universitas Indonesia: Pembinaan dan Perbaikan Disertasi Bahlil Lahadalia untuk Mempertahankan Standar Akademik
Keputusan Final Universitas Indonesia: Pembinaan dan Perbaikan Disertasi Bahlil Lahadalia untuk Mempertahankan Standar Akademik

JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) telah menentukan keputusan final yang komprehensif mengenai polemik disertasi Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini mencerminkan komitmen UI untuk menjaga marwah akademiknya dan meningkatkan mutu pendidikan. Alih-alih membatalkan disertasi sebagaimana direkomendasikan oleh Dewan Guru Besar UI, Bahlil diharuskan untuk memperbaiki disertasinya serta mempublikasikan hasil perbaikannya di jurnal ilmiah bereputasi.

Pertimbangan dan Keputusan UI

Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang panjang, objektif, dan komprehensif dari berbagai pihak termasuk Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, dan Badan Penjaminan Mutu Akademik UI. Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa ini adalah hasil dari sebuah proses yang transparan dan kolegial. "Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, yang teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025, kami duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, dan juga kita bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Prof. Heri.

Keputusan ini tidak hanya berlaku bagi Bahlil, tetapi juga menyasar pada pembinaan bagi pihak-pihak lain yang terkait, termasuk promotor, ko-promotor, direktur, dan kepala program studi yang terlibat. Bentuk pembinaan yang diterapkan bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, permintaan maaf resmi, serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah.

Pembelajaran bagi Sivitas Akademika

Prof. Heri juga menekankan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang sebagai sebuah momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan, khususnya di SKSG UI. "Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh civitas akademika UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga marwah akademik Universitas Indonesia," ungkapnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menangani isu ini dengan profesional dan transparan. “Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menangani hal ini secara profesional dan transparan,” sambung Prof. Heri.

Langkah Pembenahan dan Moratorium Penerimaan Mahasiswa

Sebagai bagian dari pembenahan, UI telah memutuskan melakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru di SKSG untuk sementara waktu. Ini adalah langkah preventif untuk menata kembali kelembagaan serta memutakhirkan program studi sesuai dengan standar akademik yang lebih ketat. Prof. Arie Afriansyah, Humas UI, mengatakan, "Silakan bapak ibu konfirmasi asal dan dokumentasi tersebut, tapi yang jelas, saya sampaikan sekali lagi. Sampai dengan bapak rektor semua hasil keputusan ini adalah hasil input usulan dari lembaga-lembaga yang sudah disampaikan."

Rapat koordinasi empat organ UI - Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) - yang diadakan pada 4 Maret 2025, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari evaluasi komprehensif untuk memperkuat kredibilitas dan akuntabilitas institusi.

Komitmen UI terhadap Standar Akademik

Universitas Indonesia berkomitmen menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan kampus. Hal ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan pendidikan di UI sesuai dengan prinsip akademik yang ketat, serta untuk menjaga integritas dan reputasi institusi di mata masyarakat.

Keputusan yang dijalankan terhadap kasus Bahlil ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika, sekaligus memperkuat komitmen UI dalam menjaga mutu akademiknya. Dengan langkah-langkah pembenahan ini, UI berharap dapat memberikan pendidikan yang lebih baik dan lebih berkualitas bagi generasi mendatang.

Melalui keputusan ini, Universitas Indonesia kembali menunjukkan dedikasinya dalam memegang prinsip-prinsip akademik yang tinggi serta etika yang ketat dalam setiap kebijakan yang diambil. Kasus ini diharapkan tidak hanya menjadi momen evaluasi, tetapi juga sebagai pijakan menuju sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih terstruktur di masa mendatang.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Acer Perkenalkan Swift Go 14 OLED dengan Layar Jernih dan Baterai Tahan Lama

Acer Perkenalkan Swift Go 14 OLED dengan Layar Jernih dan Baterai Tahan Lama

OPPO A6 Pro Tawarkan Performa Unggul dan Tahan Lama

OPPO A6 Pro Tawarkan Performa Unggul dan Tahan Lama

Dell Tawarkan Laptop Berkualitas Untuk Segala Kebutuhan

Dell Tawarkan Laptop Berkualitas Untuk Segala Kebutuhan