Pemko Pekanbaru Ambil Alih Empat Jembatan Penyeberangan Orang yang Lama Terbengkalai
- Kamis, 06 Maret 2025

JAKARTA - Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil langkah tegas dengan menguasai kembali empat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun berusaha mendapatkan kembali kendali atas infrastruktur vital tersebut dari pihak ketiga yang selama ini mengelolanya.
Pengambilalihan resmi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pada Rabu, 5 Maret 2025. Hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru, termasuk Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
"Mulai hari ini, JPO ini telah menjadi milik Pemerintah Kota Pekanbaru," tegas Zulhelmi saat diwawancarai di lokasi. Keputusan ini merupakan akhir dari proses panjang yang seharusnya telah rampung sejak 2019 lalu. Namun, pihak ketiga yang awalnya bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru belum menunjukkan itikad baik untuk menyerahkan pengelolaan JPO tersebut.
Kegagalan pihak ketiga untuk menyerahkan JPO ini telah membuat Pemko Pekanbaru berkirim surat peringatan sebanyak tiga kali dengan tenggat 3 x 24 jam, namun hingga saat ini, tidak ada respon positif yang diterima. "Kami sudah menyurati pihak ketiga sebanyak tiga kali dengan tenggat waktu 3 x 24 jam. Namun, hingga hari ini, mereka tidak juga menyerahkan JPO ini secara resmi, sehingga kami ambil alih," jelas Zulhelmi.
Dalam upayanya, Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk terus mengamankan aset-aset lain yang dikuasai oleh pihak ketiga. Kondisi beberapa JPO yang telah diambil alih ini dinilainya memerlukan penilaian lebih lanjut karena kondisi fisik yang sebagian sudah tidak layak pakai.
"JPO ini akan kami lakukan penilaian karena ada beberapa bagian yang sudah keropos," tambahnya. Hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan fasilitas umum tersebut. Untuk itu, Dinas PUPR Kota Pekanbaru segera melakukan kajian teknis untuk memastikan keamanan dan kelayakan dari struktur jembatan penyeberangan ini.
Saat ini, JPO di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai menjadi akses vital bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi jembatan yang aman sangat penting untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Pengambilalihan ini juga sekaligus menjadi langkah strategis dalam menata ulang aset daerah yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru. Menurut Zulhelmi, salah satu fokus utama dalam waktu dekat adalah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi fisik JPO dan merencanakan renovasi apabila diperlukan.
Dinas PUPR Pekanbaru, yang diwakili oleh salah seorang perwakilannya, juga sudah menyiapkan langkah lanjutan pasca pengambilalihan ini. Rencana perbaikan dan pemeliharaan secara berkala sudah masuk agenda guna memastikan JPO tersebut tidak hanya berfungsi dengan baik, namun juga aman untuk digunakan dalam jangka panjang.
Pengambilalihan ini bukan hanya langkah teknis, tetapi juga mengandung unsur penegasan bahwa pemerintah tetap memegang kendali penuh atas aset-aset vital di kota ini. Zulhelmi mengharapkan langkah ini bisa menjadi cerminan bagi pihak lain yang masih menguasai aset pemerintah secara tidak sah agar segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan diambil alihnya keempat JPO ini, diharapkan arus lalu lintas pejalan kaki dapat semakin teratur dan aman, mengurangi risiko kecelakaan pejalan kaki saat menyeberang jalan yang ramai.
“Ke depan, kami berkomitmen memastikan seluruh aset daerah dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pekanbaru,” pungkas Zulhelmi. Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru menunjukkan sikap tegas dalam mengelola dan memanfaatkan aset daerah untuk kepentingan umum dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warganya. Hal ini juga diharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah kota atas keseriusan dalam pengelolaan aset publik.
Di tengah tantangan pengelolaan aset daerah, Pemko Pekanbaru menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap kepentingan umum dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Langkah pengambilalihan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan asset yang menghambat kemajuan dan pengembangan kota.

Wahyu
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih
- 10 September 2025
2.
Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat
- 10 September 2025
3.
Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Hari Ini
- 10 September 2025
4.
PLN Pastikan Tarif Listrik September 2025Tetap Stabil
- 10 September 2025
5.
Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan
- 10 September 2025