Kejaksaan Tegaskan Komitmen Dalam Pengelolaan Pertambangan Timah Berkelanjutan di Bangka Belitung
- Jumat, 21 Maret 2025

JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung pembenahan tata kelola sektor pertambangan timah di Bangka Belitung melalui pengamanan proyek pembangunan strategis. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Mantovani, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat pada Kamis, 20 Maret 2025.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan timah, yang selama ini menjadi sektor vital bagi perekonomian daerah maupun nasional. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tidak dapat mencapai hasil maksimal tanpa dukungan dari seluruh pihak terkait. Sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan akan memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, dengan mutu yang tinggi, dan sesuai sasaran yang diinginkan,” ujar Prof. Dr. Reda Mantovani dalam acara yang digelar di Bappeda Provinsi Bangka Belitung tersebut.
Baca Juga
Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Prof. Dr. Reda lebih lanjut menjelaskan bahwa Kejaksaan, melalui bidang intelijen, telah melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pengelolaan pertambangan timah di Bangka Belitung. Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi potensi masalah yang perlu diatasi dalam upaya menjaga kelangsungan produksi timah yang berkelanjutan.
Selain itu, Kejaksaan juga menjalin koordinasi yang semakin erat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Timah Tbk, serta Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di wilayah ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi ini bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Melalui langkah-langkah strategis ini, kami ingin memastikan bahwa kekayaan alam, khususnya timah, dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Tata kelola yang baik akan membawa dampak positif tidak hanya untuk ekonomi, tetapi juga untuk kelestarian lingkungan di sekitar area pertambangan,” tambah Prof. Dr. Reda.
Sektor pertambangan timah, seperti yang diketahui, memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Selain menjadi komoditas ekspor utama, sektor ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Namun, di balik potensi besar tersebut, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi mengganggu keberlanjutan industri timah di masa depan.
Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Pertambangan
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh Kejaksaan adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertambangan timah yang berada di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengelolaan ini, Kejaksaan berharap dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku dalam industri pertambangan.
“Dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan pertambangan secara legal dan teratur, kami ingin memberikan mereka kesempatan untuk turut serta dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di sekitar mereka. Ini juga bagian dari upaya kita untuk menciptakan lapangan kerja yang legal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Prof. Dr. Reda Mantovani.
Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai pengawas, namun juga aktif dalam koordinasi dan penyusunan kebijakan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang timah sesuai dengan peraturan yang ada. Keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga pengawasan juga menjadi salah satu kunci untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan sumber daya alam ini.
Apresiasi Kejaksaan Terhadap Kolaborasi Antar Pihak
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Reda Mantovani juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Kejaksaan menyambut baik kerjasama antara PT Timah Tbk, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan masyarakat yang tergabung dalam MoU ini, serta berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki potensi tambang besar.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat akan membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah dan negara. Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya ini dan berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Prof. Dr. Reda.
Penandatanganan MoU antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Sugito, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Teguh Darmawan, serta sejumlah walikota dan bupati dari wilayah Provinsi Bangka Belitung.
Membangun Model Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Transparan
Langkah-langkah yang diambil dalam pengelolaan pertambangan timah ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengelolaan sumber daya alam di wilayah-wilayah lain di Indonesia. Melalui upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan dan pihak-pihak terkait, diharapkan pengelolaan tambang timah dapat berjalan lebih transparan dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat.
Keberhasilan pengelolaan pertambangan timah yang dilakukan dengan baik akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan ketahanan energi nasional. Selain itu, tata kelola yang baik juga diharapkan dapat mengurangi praktik penambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan.
Tata kelola pertambangan timah yang baik dan transparan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui penandatanganan MoU antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat serta sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan perusahaan, diharapkan pengelolaan pertambangan di Bangka Belitung dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, sektor pertambangan timah di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian dan lingkungan.

Wahyu
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025