Pengeroyokan di Dermaga Banjar Raya, Tiga Pria Diamankan oleh Polisi
- Sabtu, 22 Februari 2025
.jpeg)
JAKARTA - Kasus kekerasan kembali terjadi, menambah daftar panjang tindak kriminalitas di Banjarmasin. Kejadian terbaru melibatkan tiga pria yang diduga mengeroyok seorang warga, MZ, di Dermaga Penyeberangan Feri Banjar Raya, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu sore, tanggal 15 Januari 2025. Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin beberapa hari setelah kejadian, dan kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik secara damai.
Kejadian tersebut berawal dari perselisihan pendapat yang terjadi antara korban, MZ, dan salah satu pelaku, Tambrin, yang bekerja sebagai sopir kapal feri di dermaga tersebut. Perselisihan terjadi pada Desember 2024, namun dendam membara di antara keduanya hingga berujung pada aksi kekerasan yang melibatkan dua rekannya, Fadil dan Misran.
Menurut AKP Eru Alsepa, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, kronologi kejadian bermula saat korban kembali ke dermaga tempat ia berselisih sebelumnya. Tambrin bersama dua rekannya langsung menghadang dan memukuli MZ secara berulang kali sampai mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. “Para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan berulang kali ke tubuh korban hingga menyebabkan luka memar,” ungkap Eru, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Kronologi dan Penanganan Kasus
Usai kejadian nahas itu, korban yang mengalami luka serius di tangan dan kaki akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polresta Banjarmasin. Laporan ini kemudian ditanggapi cepat oleh pihak kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis pekan lalu pukul 10.30 WITA, ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan, yakni R, A, dan E, telah diamankan oleh tim kami. Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan,” tambah Eru.
Pentingnya Penyelesaian Konflik secara Damai
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai tanpa harus melibatkan kekerasan fisik yang justru memperkeruh suasana dan menambah masalah. AKP Eru Alsepa turut memberi imbauan kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyelesaikan setiap perselisihan yang terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan tidak main hakim sendiri. Jika ada perselisihan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.
Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Saat ini, ketiga pelaku ditahan dan diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang memuat ancaman pidana bagi sekelompok orang yang melakukan kekerasan.
Tindakan cepat dari Polresta Banjarmasin ini patut diapresiasi dalam menjaga ketenteraman masyarakat dan memberikan rasa aman bagi mereka yang beraktivitas di dermaga. Aksi pengeroyokan tersebut jelas tidak dapat dibenarkan dan harus mendapatkan penanganan hukum yang sesuai.
Reaksi Masyarakat
Berita tentang pengeroyokan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat Banjarmasin. Banyak yang mendukung tindakan cepat polisi, tetapi ada juga yang mengecam tindakan pelaku yang dianggap mencoreng nama baik wilayah tersebut. Warga berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menahan diri dan saling menghormati.
Kasus pengeroyokan ini menjadi catatan penting bagi aparat hukum untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi konflik. Selain itu, peningkatan sosialisasi tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan bijaksana harus terus digalakkan.
Bagaimana Menyikapi Insiden seperti Ini?
Menghadapi insiden kekerasan seperti ini, masyarakat diharapkan dapat tetap tenang dan segera melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib tanpa terprovokasi untuk bertindak main hakim sendiri. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah solusi dari setiap masalah, melainkan menambah kerumitan dan memperpanjang rantai kebencian. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri, lebih bersikap dewasa dan bijak dalam menyelesaikan masalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Wahyu
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
5 Destinasi Wisata Seminyak Bali Paling Menarik
- 10 September 2025
2.
Nusa Dua Bali, Liburan Istimewa dengan Nuansa Mewah
- 10 September 2025
3.
Liburan Seru Menjelajah 5 Pantai Indah Nusa Penida
- 10 September 2025
4.
Liburan Seru di Gili Trawangan dengan 6 Aktivitas Menarik
- 10 September 2025
5.
Hilangkan Galau dengan 4 Wahana Seru Jatim Park 1
- 10 September 2025