Kamis, 11 September 2025

Santunan BPJS Ketenagakerjaan: Ahli Waris Panwascam Demak Terima Rp42 Juta sebagai Bentuk Perlindungan Sosial

Santunan BPJS Ketenagakerjaan: Ahli Waris Panwascam Demak Terima Rp42 Juta sebagai Bentuk Perlindungan Sosial
Santunan BPJS Ketenagakerjaan: Ahli Waris Panwascam Demak Terima Rp42 Juta sebagai Bentuk Perlindungan Sosial

JAKARTA - Kabar duka datang dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Muhammad Taufiq, petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), meninggal dunia dan meninggalkan duka mendalam bagi rekan kerja dan keluarganya. Untuk memberikan keringanan di tengah kedukaan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit memberikan santunan senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Taufiq. Bantuan ini merupakan bentuk perlindungan sosial sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, mengungkapkan turut berbelasungkawa atas kepergian Taufiq. “Atas nama pribadi dan manajemen, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya M. Taufiq. Insya Allah yang ditinggalkan adalah yang terbaik, bernilai ibadah, dan meningkatkan keimanan kita semua. Tentu saja santunan ini tidak bisa menggantikan almarhum, namun setidaknya dapat sedikit meringankan beban keluarga dalam menghadapi musibah seperti ini,” tuturnya dalam acara penyerahan santunan.

Bantuan yang diterima keluarga almarhum Taufiq adalah bagian dari program Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama ketika musibah atau risiko sosial menimpa mereka dalam menjalankan tugas. “Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambah Farah.

Program BPJS Ketenagakerjaan tak hanya memberikan jaminan kematian, tetapi juga mencakup jaminan kecelakaan kerja, yang sangat penting bagi pekerja dengan risiko tinggi. Harapan BPJS adalah agar seluruh petugas serta ekosistem yang terlibat dalam pekerjaan dapat merasa aman dan nyaman karena terlindungi oleh manfaat program ini. “Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap seluruh peserta, termasuk petugas Panwascam, dapat menjalankan seluruh aktivitasnya tanpa rasa cemas,” jelas Farah.

Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan bahwa inisiatif mendaftarkan petugas Panwascam sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan telah direncanakan jauh hari sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi mereka yang berisiko tinggi karena kerap terlibat langsung di lapangan. “Risiko kerja di lapangan cukup besar, sehingga perlu adanya jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Ulin.

Jaminan sosial bagi para anggota Panwascam di Demak diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka secara optimal, mengingat risiko yang dihadapi selama proses pengawasan di lapangan. "Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap kinerja jajaran pengawas di Kabupaten Demak dapat semakin maksimal," tutupnya.

Penting untuk diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memainkan peran penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia, termasuk mereka yang bekerja dalam organisasi sektor publik seperti Panwascam. Keterlibatan langsung para pengawas pemilu dalam proses demokrasi seringkali menghadapkan mereka pada situasi yang tidak menentu dan berisiko.

Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi beberapa jenis jaminan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). JKK memberikan perlindungan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan selama atau akibat kerja, termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sementara JKm memberikan manfaat kepada keluarga peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Langkah Bawaslu Kabupaten Demak dalam memastikan perlindungan sosial bagi seluruh petugas Panwascam patut diapresiasi, karena menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan petugasnya. Ini menggarisbawahi pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, terutama mereka yang bekerja di sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan semakin banyak instansi dan lembaga yang akan memperhatikan perlindungan sosial bagi tenaga kerjanya dengan mendaftarkan mereka ke program-program seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ini akan memastikan bahwa pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang, mengetahui bahwa mereka dan keluarga mereka terlindungi bila terjadi sesuatu di tempat kerja.

Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan santunan ini menunjukkan bagaimana program jaminan sosial nasional dapat memberikan perlindungan yang nyata kepada para pekerja. Ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perencanaan dan persiapan di tengah ketidakpastian yang dihadapi setiap pekerja di lapangan.

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyediakan dukungan finansial, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada keluarga pekerja yang ditinggalkan, sehingga mereka dapat menghadapi masa sulit dengan lebih kuat. Santunan ini memang tidak bisa menggantikan kehadiran Taufiq, tetapi ia meninggalkan jejak penting tentang bagaimana perlindungan sosial dapat membantu dalam situasi sulit.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Proyek Tol Kataraja PIK 2 Dukung Pergerakan Transportasi Efisien

Proyek Tol Kataraja PIK 2 Dukung Pergerakan Transportasi Efisien

8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih

8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih

Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat

Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat

ASUS Zenbook Pro 14 Duo OLED: Laptop Dua Layar untuk Kreator

ASUS Zenbook Pro 14 Duo OLED: Laptop Dua Layar untuk Kreator

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi, Waspada Seluruh Perairan

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi, Waspada Seluruh Perairan