Rabu, 10 September 2025

Pentingnya Edukasi Digital: Memerangi Bahaya Judi Daring dan Pinjaman Online Ilegal

Pentingnya Edukasi Digital: Memerangi Bahaya Judi Daring dan Pinjaman Online Ilegal
Pentingnya Edukasi Digital: Memerangi Bahaya Judi Daring dan Pinjaman Online Ilegal

JAKARTA - Di era digital yang semakin maju ini, penggunaan teknologi digital yang bijak sangat penting guna menghindari jerat judi daring dan pinjaman online ilegal. Wakil Ketua MPR RI, DR. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.COM., M.SC., mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan meningkatkan literasi digital masyarakat. Langkah ini dirasa penting untuk melindungi warga dari bahaya yang mengancam kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari laman RRI, Rabu (19/2/2025), Ibas—sapaan akrab Edhie Baskoro—menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan aplikasi judi daring yang diperkirakan akan mencapai 8,8 juta pengguna pada tahun 2025, dengan 80.000 di antaranya adalah anak-anak berusia 10 tahun.

"Kita harus bijak dalam menggunakan layanan digital agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi atau judi online," ungkap Ibas. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memanfaatkan teknologi secara positif.

Data yang disampaikan Ibas menunjukkan bahwa kelompok usia 30 hingga 50 tahun mendominasi pemain judi online, mencapai 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang. Sementara itu, 34 persen atau sekitar 1,35 juta orang berusia di atas 50 tahun turut ambil bagian dalam aktivitas ini. Perputaran uang dalam industri judi online di Indonesia tidak main-main, mencapai Rp500 triliun pada tahun 2024.

Kondisi ini diperparah dengan tekanan finansial yang dialami masyarakat menengah ke bawah, yang semakin terpuruk dalam jeratan utang dari judi online dan pinjaman ilegal. Lebih buruk lagi, hal ini dapat memicu tindak kriminal yang meresahkan lingkungan sekitar. "Senang sesaat, tercandu, kemudian terlilit utang, lalu stres berkepanjangan, terkena gangguan mental, dan akhirnya terlibat dalam pembunuhan (tindak pidana), Nauzubillah min dzalik, ini adalah lingkaran yang sangat sesat," tambah Ibas.

Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah ini, seperti pemblokiran 5.000 rekening dan penutupan sekitar 3.517 layanan pinjaman online ilegal oleh OJK, serta pengaduan ke BPKN yang mencapai total kerugian Rp202,6 miliar pada tahun 2024, Ibas merasa langkah ini masih belum memadai. Untuk itu, ia menyoroti pentingnya edukasi mengenai risiko dan alternatif solusi daripada mengikuti judi online dan pinjaman ilegal.

"Kita memerlukan pendidikan terkait kesadaran ini agar masyarakat lebih paham akan risiko yang ada dan solusi alternatif untuk terhindar dari jeratan ini," lanjutnya.

Ibas juga mendorong pemerintah untuk menerapkan metode yang lebih efisien dan tegas dalam memberantas aktivitas ilegal ini di dunia maya. Ia menegaskan, "Kita juga harus menindak tegas dan menertibkan aturan tanpa pandang bulu untuk memutus rantai kejahatan digital yang telah merajalela."

Langkah-langkah seperti peningkatan literasi digital, kebijakan tegas, dan sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengakses layanan digital. Edukasi digital yang komprehensif dinilai sebagai salah satu kunci untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya jerat teknologi yang disalahgunakan.

Dalam konteks ini, pendidikan literasi digital tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga menyadarkan masyarakat akan etika penggunaan teknologi serta dampak sosial dan ekonomi dari pilihan mereka. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan institusi pendidikan, untuk memastikan generasi mendatang lebih siap menghadapi tantangan digital.

Dengan demikian, memahami pentingnya literasi digital dan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari judi daring dan pinjaman online ilegal menjadi langkah konkret untuk melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan konstruktif untuk semua.

Melalui kolaborasi yang kuat antara instansi pemerintah, masyarakat, dan individu, tantangan ini dapat dihadapi dengan lebih efektif. Pendidikan dan penegakan hukum yang tegas adalah fondasi yang harus dibangun agar masyarakat Indonesia bisa menikmati kemajuan teknologi tanpa terjerumus dalam jebakan yang merusak.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BNI KUR 2025: Pinjaman Usaha Ringan Hingga Rp500 Juta

BNI KUR 2025: Pinjaman Usaha Ringan Hingga Rp500 Juta

KUR Mandiri 2025: Pinjaman UMKM Bunga Rendah dan Ringan

KUR Mandiri 2025: Pinjaman UMKM Bunga Rendah dan Ringan

Tips Cicilan KPR Ideal: Maksimal Sepertiga dari Gaji

Tips Cicilan KPR Ideal: Maksimal Sepertiga dari Gaji

Investasi Emas Mikro: Solusi Menabung Cerdas untuk Generasi Muda

Investasi Emas Mikro: Solusi Menabung Cerdas untuk Generasi Muda

OJK Bakal Seragamkan Aturan Rekening Dormant di Bank

OJK Bakal Seragamkan Aturan Rekening Dormant di Bank