Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM Subsidi untuk Nelayan Pangkalpinang di Tengah Pelanggaran
- Kamis, 20 Februari 2025

JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi para nelayan di Pangkalpinang tetap dalam kondisi aman. Langkah ini diambil menyusul penangkapan seorang karyawan SPBUN PPI Ketapang oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang terkait penyalahgunaan BBM subsidi pada Jumat lalu, 14 Februari 2025.
Dalam pernyataannya, Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, menyatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk mengawal ketat distribusi dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. "Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM subsidi agar tepat sasaran, serta kami dengan tegas telah memberikan sanksi kepada SPBUN PPI Ketapang Kota Pangkalpinang yang terbukti melakukan pelanggaran berupa penghentian penyaluran sementara sebagai bentuk pembinaan," ungkap Tjahyo pada Kamis, 20 Februari 2025.
Langkah Sementara Penyaluran BBM
Seiring dengan sanksi kepada SPBUN PPI Ketapang, pihak Pertamina memutuskan untuk sementara waktu mengalihkan penyaluran BBM subsidi untuk nelayan ke SPBU reguler terdekat, yakni SPBU 24.331.116 Bacang. "Sehingga untuk sementara ini untuk memenuhi kebutuhan BBM untuk nelayan dialihkan ke SPBU reguler terdekat yakni SPBU 24.331.116 Bacang," kata Tjahyo. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan BBM untuk aktivitas melaut para nelayan tidak terganggu.
Informasi kepada nelayan mengenai perubahan sementara ini disampaikan dengan memasang spanduk di SPBUN PPI Ketapang. Spanduk ini mengarahkan para nelayan pelanggan untuk dapat membeli BBM di SPBU 24.331.116 Bacang. Selain itu, sesuai dengan regulasi yang ada, nelayan yang membutuhkan BBM subsidi harus menyiapkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
Komitmen Pertamina pada BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memperbaiki sistem distribusi agar penyaluran BBM subsidi dapat berjalan tepat sesuai dengan alokasinya. Tjahyo menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa terjadi di masa depan.
Pada Selasa, 18 Februari 2025, Tjahyo kembali menegaskan sikap tegas Pertamina terkait kasus penyalahgunaan ini. "Pertamina dengan tegas akan memberikan sanksi kepada SPBUN PPI Ketapang, Kota Pangkalpinang, yang terbukti melakukan pelanggaran berupa penghentian penyaluran sementara," ujarnya.
Komitmen untuk Menjaga Ketersediaan BBM
Pertamina mengarahkan perhatian khusus pada penyaluran BBM bersubsidi jenis solar ke nelayan yang menjadi kelompok prioritas penerima subsidi ini. Nelayan adalah salah satu kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada bahan bakar ini untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama dalam kegiatan penangkapan ikan. Maka dari itu, distribusi yang efektif dan tepat sasaran menjadi fokus utama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
"Pertamina akan memastikan bahwa nelayan dapat dengan mudah mengakses BBM bersubsidi dengan mengikuti prosedur yang ada. Pengawasan distribusi ini penting agar BBM tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah Tjahyo.
Sanksi dan Pembinaan
Pemberian sanksi kepada SPBUN PPI Ketapang merupakan bagian dari langkah pembinaan yang dilakukan oleh Pertamina. Sanksi tidak hanya berhenti pada penghentian penyaluran sementara namun juga akan diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan distribusi dan menambah upaya pengawasan yang lebih ketat pada titik-titik penyaluran BBM bersubsidi lainnya.
Di masa mendatang, Pertamina berencana untuk memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya guna memantau dan memastikan kelancaran distribusi BBM bersubsidi. Harapannya, tindakan ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berdampak pada masyarakat, khususnya nelayan yang sangat bergantung pada bahan bakar ini untuk kesejahteraan mereka.
"Melalui langkah-langkah pembinaan dan peningkatan pengawasan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan kepastian kepada para nelayan bahwa mereka akan selalu mendapatkan dukungan dari Pertamina dalam bentuk ketersediaan BBM bersubsidi yang mereka butuhkan," tutup Tjahyo.
Artikel ini mengingatkan pentingnya sinergi antara perusahaan distribusi energi seperti Pertamina, instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan sumber daya yang disubsidi oleh negara dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak dan benar-benar membutuhkan, seperti para nelayan di Pangkalpinang. Kejadian ini menjadi refleksi sekaligus pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi dan pengawasan dalam distribusi subsidi BBM.

Wahyu
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Jakarta Masuk Daftar Kota dengan Transportasi Umum Terbaik
- 09 September 2025
2.
Kementerian ESDM Tambah 3 Pembangkit Gas Murah di Batam 2025
- 09 September 2025
3.
Proyek Tol IKN Seksi 1B Tembus Progres 16 Persen, Lampaui Target
- 09 September 2025
4.
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Pilihan Hemat Kereta Api Harian
- 09 September 2025
5.
8 Pilihan Mobil Listrik 2025 dengan Sunroof, Modern dan Terjangkau
- 09 September 2025