
JAKARTA - Memahami harga token listrik setiap minggu adalah langkah penting bagi pelanggan prabayar PLN. Bagi banyak rumah tangga, bisnis, dan industri, informasi harga terbaru membantu mengatur anggaran dan penggunaan energi lebih efisien. Periode 8 hingga 14 September 2025 menjadi contoh nyata bagaimana tarif listrik ditetapkan agar tetap transparan, mudah dipahami, dan dapat diakses semua kalangan.
Pelanggan prabayar PLN memiliki fleksibilitas membeli token listrik sesuai kebutuhan, mulai dari nominal Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000. Token yang dibeli ini nantinya dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) saat dimasukkan ke meteran listrik di rumah atau kantor. Proses ini memastikan pelanggan tahu persis jumlah energi listrik yang diperoleh untuk periode tertentu.
Selain rumah tangga, pelanggan bisnis dan industri juga perlu memantau harga token listrik. Perbedaan harga ditentukan oleh golongan, daya volt ampere (VA), dan jenis keperluan listrik. Tarif yang tepat membantu bisnis dan industri mengelola pengeluaran energi, serta memaksimalkan efisiensi operasional. Bahkan fasilitas pemerintah dan pelayanan sosial juga mengikuti tarif yang berbeda sesuai regulasi, demi menjaga transparansi penggunaan anggaran publik.
Baca Juga
Rincian Harga Token Listrik PLN 8–14 September 2025
Pelanggan Rumah Tangga
Golongan R-1/TR kecil 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR besar di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Pelanggan Bisnis
Golongan B-2/TR kecil 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM menengah di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Pelanggan Industri
Golongan I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan
Golongan P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM menengah di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Pelanggan Pelayanan Sosial
Golongan S-1/TR 450 VA: Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR 900 VA: Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR 1.300 VA: Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR 2.200 VA: Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Subsidi
Golongan R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh
Cara Menghitung Token Listrik yang Didapat
Salah satu pertanyaan umum pelanggan adalah, berapa kWh yang didapat dari pembelian token Rp 50.000. Untuk menghitungnya, pelanggan harus memperhitungkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di daerah masing-masing. Contoh:
Pelanggan rumah tangga nonsubsidi 900 VA di Jakarta membeli token Rp 50.000. PPJ ditetapkan 2,4% dari nominal token. Maka:
Hitung nominal setelah PPJ:
Rp 50.000 – 2,4% = Rp 48.800
Hitung kWh:
Rp 48.800 ÷ tarif dasar Rp 1.352 per kWh = 36,09 kWh
Hasil ini menunjukkan jumlah energi yang akan tercatat di meteran listrik, memberikan transparansi bagi pelanggan mengenai konsumsi energi mereka.
Pentingnya Memahami Tarif Listrik Mingguan
Dengan mengetahui harga token listrik secara mingguan, pelanggan bisa merencanakan pembelian token sesuai kebutuhan. Rumah tangga dapat menyesuaikan konsumsi listrik, bisnis dapat mengatur operasional agar lebih efisien, dan industri dapat mengoptimalkan pengeluaran energi. Bahkan bagi pemerintah dan fasilitas sosial, pemantauan tarif listrik memungkinkan anggaran publik digunakan secara tepat.
Selain itu, informasi harga mingguan membantu menghindari ketidaknyamanan akibat kehabisan token. Pelanggan bisa memastikan selalu ada energi listrik cukup di rumah atau kantor tanpa harus tergesa-gesa membeli di hari terakhir.
Periode 8 hingga 14 September 2025, harga token listrik di PLN tetap stabil untuk berbagai golongan pelanggan. Fleksibilitas nominal token, transparansi tarif, dan kemudahan menghitung kWh yang diperoleh menjadikan prabayar PLN lebih praktis dan terjangkau. Dengan memahami tarif mingguan dan perhitungan kWh, pelanggan dapat mengatur penggunaan listrik dengan lebih cermat, hemat, dan terencana.
Pemantauan harga token listrik secara rutin juga membantu masyarakat merencanakan konsumsi energi, menghindari pemborosan, dan memastikan kebutuhan listrik terpenuhi. Dengan begitu, penggunaan energi menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai anggaran. Informasi ini juga menegaskan pentingnya kesadaran pelanggan dalam mengelola listrik sebagai bagian dari gaya hidup hemat dan ramah lingkungan.

Sindi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
- 08 September 2025
2.
Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata
- 08 September 2025
3.
ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV
- 08 September 2025
4.
Kilang Cilacap Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja
- 08 September 2025
5.
KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Ringan Mudah
- 08 September 2025