JAKARTA - Kabar baik bagi pensiunan PNS, karena PT Taspen memastikan pencairan dana pensiun dilakukan serentak pada September 2025. Langkah ini memberikan kepastian finansial bagi jutaan pensiunan di seluruh Indonesia, sekaligus menegaskan proses administrasi yang transparan dan tertib.
Meski pencairan dilakukan rutin, para pensiunan tidak akan mendapatkan tambahan kenaikan gaji. Hal ini karena pemerintah belum mengeluarkan regulasi terkait penyesuaian gaji pensiunan. Penegasan ini juga sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR RI pada 15 Agustus 2025, yang tidak menyinggung kenaikan gaji PNS maupun pensiunan.
Akun resmi Instagram @taspen pun menegaskan: “Halo Sobat Taspen, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.” Dengan demikian, pencairan September 2025 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan sebesar 12 persen sejak Januari 2024. Besaran ini dipertahankan hingga saat ini.
Berikut kisaran gaji pensiunan PNS yang akan cair awal September 2025:
Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Selain gaji pokok, Taspen tetap menyalurkan tunjangan keluarga, tunjangan anak, dan tunjangan pangan, yang menjadi hak penuh pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan pencairan berjalan tepat waktu, Taspen mengingatkan para pensiunan agar segera melakukan autentikasi data. Proses ini wajib dilakukan agar dana pensiun tidak tertunda akibat kendala administrasi. Pensiunan yang tidak rutin melakukan autentikasi berisiko tidak menerima gaji sesuai jadwal. Bahkan, mereka yang melewatkan autentikasi tiga bulan berturut-turut dapat dihentikan pencairannya.
Bagi pensiunan yang telah meninggal atau anak penerima tunjangan yang sudah dewasa, menikah, dan bekerja, wajib melapor ke Mitra Bayar atau kantor cabang Taspen agar tidak terjadi penagihan akibat keterlanjuran pembayaran pensiun.
Autentikasi dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen, yang kini menjadi saluran utama proses verifikasi identitas. Sebelum autentikasi, setiap pensiunan diwajibkan menyelesaikan perekaman data biometric. Tujuan perekaman ini adalah memastikan verifikasi identitas lebih cepat dan pencairan gaji dapat berjalan tepat waktu.
Bagi pensiunan yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) namun belum melakukan perekaman, pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Andal by Taspen. Berikut langkah-langkah autentikasi:
Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Appstore atau Playstore.
Pilih menu Autentikasi di halaman utama aplikasi.
Lengkapi data NIK, NOTAS (Nomor Taspen), dan KPE (Kartu PNS Elektronik).
Lakukan swafoto (selfie) untuk perekaman data biometric.
Pesan konfirmasi akan dikirim sebagai bukti autentikasi berhasil.
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh data pensiunan valid dan akurat. Dengan autentikasi dan perekaman biometric, potensi kesalahan pencairan gaji, termasuk pegawai fiktif atau data tidak aktif, bisa diminimalkan.
Meskipun banyak pensiunan berharap ada penyesuaian gaji mengikuti kebutuhan hidup yang semakin tinggi, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah memilih memprioritaskan anggaran untuk program strategis lainnya. Dengan kepastian jadwal pencairan, para pensiunan tetap mendapatkan kejelasan finansial, sekaligus meminimalkan kekhawatiran terkait keterlambatan pembayaran.
Proses pencairan yang terintegrasi ini juga menunjukkan komitmen Taspen dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan cepat dan aman bagi pensiunan. Selain mengamankan hak finansial, langkah ini memperkuat sistem administrasi sehingga kesalahan dalam pencairan dapat ditekan seminimal mungkin.
Dengan sistem autentikasi rutin, perekaman biometric, dan proses transparan melalui aplikasi Andal by Taspen, para pensiunan kini dapat memastikan dana pensiun mereka cair tepat waktu, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Inovasi ini menghadirkan kemudahan bagi jutaan ASN dan pensiunan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan PT Taspen.
Secara keseluruhan, langkah Taspen menghadirkan kepastian, keamanan, dan kemudahan bagi pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Pencairan dana pensiun September 2025 menjadi bukti nyata bahwa teknologi dapat dimanfaatkan untuk melayani masyarakat secara lebih efisien, akurat, dan transparan, sehingga hak pensiunan tetap terlindungi tanpa hambatan administrasi.