OJK Dorong Peningkatan Akses Pembiayaan dan Inklusi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 13 Juni 2025 | 13:36:37 WIB
OJK Dorong Peningkatan Akses Pembiayaan dan Inklusi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus berkomitmen untuk mendorong inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui program edukasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam penggunaan produk dan jasa sektor keuangan. Program ini juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa masyarakat berkebutuhan khusus dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah dan efektif.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan OJK Peduli yang dirangkaikan dengan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada penyandang disabilitas mengenai pengelolaan keuangan yang lebih baik. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam memanfaatkan produk dan jasa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) yang tepat sesuai kebutuhan.

“Melalui program Akses Pelayanan Keuangan Untuk Disabilitas Berdaya (Setara) dan OJK Peduli ini, kami ingin PUSK dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat berkebutuhan khusus, sehingga mereka bisa menyediakan layanan keuangan yang lebih inklusif dan dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas,” ujar Kristrianti dalam siaran persnya, Jumat, 13 Juni 2025.

Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas

Dalam rangka mendukung inklusi keuangan yang lebih luas, OJK Provinsi Bali terus melaksanakan serangkaian kegiatan yang difokuskan pada masyarakat penyandang disabilitas. Edukasi keuangan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai produk-produk keuangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat mengelola keuangan secara efektif, bahkan dalam situasi yang penuh tantangan.

Di bawah program Gencarkan, OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pelatihan dalam penggunaan teknologi finansial yang dapat mempermudah akses penyandang disabilitas terhadap layanan perbankan dan jasa keuangan lainnya. Program ini diharapkan akan membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk lebih mandiri secara ekonomi, serta mengurangi hambatan yang selama ini mereka hadapi dalam mengakses layanan keuangan.

Suksesnya KUBE Gantari Jaya dalam Mengelola Usaha Difabel

Selain itu, program ini juga mendukung inisiatif-inisiatif kewirausahaan yang melibatkan penyandang disabilitas. Salah satunya adalah Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Gantari Jaya yang berhasil membuka kafe bernama Difel Cafe di Kota Denpasar. Usaha ini dikelola oleh tujuh barista difabel yang memiliki keterbatasan fisik, namun tidak menghalangi mereka untuk berkontribusi dalam dunia wirausaha.

I Nyoman Juniarta, pengelola KUBE Gantari Jaya, berbagi kisah suksesnya dalam menjalankan usaha kopi Difel Cafe yang telah berdiri sejak tahun 2023. Difel Cafe kini menjadi contoh sukses bagi kelompok usaha difabel di Bali yang berhasil menunjukkan bahwa keterbatasan fisik bukanlah halangan untuk meraih kesuksesan dalam berbisnis.

“Walaupun dengan keterbatasan fisik, kami tetap mampu mengelola usaha barista dan aktif dalam berbagai pameran serta memberikan edukasi bagi penyandang disabilitas lainnya,” kata Juniarta.

Keberhasilan KUBE Gantari Jaya ini menjadi bukti nyata bahwa, dengan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas mampu mengelola usaha dan berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian di masyarakat. Dukungan dari OJK melalui berbagai program inklusi keuangan diharapkan dapat memperkuat kemampuan penyandang disabilitas untuk mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.

Pentingnya Pembiayaan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Pembiayaan inklusif merupakan hal yang krusial dalam menciptakan kesetaraan ekonomi bagi penyandang disabilitas. Selama ini, banyak penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan dalam mengakses kredit dan layanan keuangan lainnya, baik karena keterbatasan fisik maupun stigma sosial yang melekat. Oleh karena itu, OJK berusaha untuk mengubah paradigma ini dengan mendorong agar lembaga keuangan menyediakan layanan yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Kristrianti menambahkan bahwa, selain memberikan edukasi, OJK juga terus bekerja sama dengan berbagai mitra sektor keuangan untuk memastikan bahwa produk keuangan yang ditawarkan dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas. Dengan adanya layanan yang lebih mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan mereka, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih mudah untuk meraih kesejahteraan ekonomi.

“Penyediaan layanan keuangan yang inklusif ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan produk keuangan yang ada,” tambah Kristrianti.

Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Lebih Inklusif

Melalui berbagai upaya ini, OJK Provinsi Bali berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif, di mana penyandang disabilitas dapat memperoleh manfaat yang setara dari layanan keuangan. Dukungan untuk kelompok usaha difabel, seperti KUBE Gantari Jaya, juga menjadi bagian dari langkah untuk mendorong pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Selain itu, OJK juga memfasilitasi kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga-lembaga lainnya untuk memperluas akses pembiayaan bagi penyandang disabilitas. Program-program semacam ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, tidak hanya sebagai konsumen produk keuangan, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi yang mandiri dan produktif.

Dengan semangat untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif, OJK Provinsi Bali terus berkomitmen untuk memperluas akses pembiayaan, memberikan edukasi, serta mengembangkan layanan yang ramah penyandang disabilitas. Dukungan ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi penyandang disabilitas di Bali untuk meraih kehidupan yang lebih sejahtera dan mandiri.

Terkini