JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya pembiayaan mikro perumahan sebagai solusi strategis pemerintah untuk mempermudah masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR), mendapatkan akses pembiayaan yang aman, terjangkau, dan tanpa beban bunga tinggi. Program ini juga bertujuan memberantas praktik rentenir yang kerap mempersulit kehidupan ekonomi masyarakat.
“Pembiayaan mikro perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dan menghindarkan masyarakat dari rentenir,” ujar Maruarar Sirait saat jumpa pers di Jakarta.
Rentenir dan Dampaknya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Baca Juga Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU
Maruarar mengungkapkan bahwa selama ini banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik pinjaman informal dengan bunga yang sangat tinggi, sehingga membuat beban hidup mereka semakin berat. Bahkan, kata dia, pinjaman dari rentenir kerap dijadikan solusi cepat oleh masyarakat, meskipun risiko yang harus ditanggung sangat besar.
“Banyak masyarakat yang terjerat rayuan manis dari para rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat dengan bunga yang cukup tinggi sehingga mempersulit kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Maruarar menyayangkan masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sumber dana tidak resmi tersebut. Karena itu, pemerintah hadir memberikan alternatif yang lebih baik melalui pembiayaan mikro perumahan yang lebih aman dan mudah diakses.
“Bank Emok” dan Fenomena Jeratan Pinjaman Informal
Salah satu fenomena pinjaman informal yang merugikan masyarakat adalah yang dikenal dengan istilah “bank emok.” Istilah ini populer di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai sebutan untuk pinjaman kelompok yang tidak memiliki pengawasan hukum dan biasanya menerapkan bunga tinggi secara tidak transparan.
“Banyak masyarakat yang terjebak dengan ‘bank emok’ yang merupakan pinjaman kelompok informal dan tidak diawasi secara hukum,” kata Maruarar mencontohkan.
Peluncuran Program Pembiayaan Mikro Perumahan di Majalengka
Dalam momentum Hari Lahir Pancasila 2025, Maruarar secara resmi meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan di Kabupaten Majalengka. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat pencapaian program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami meluncurkan pembiayaan mikro perumahan di Majalengka sebagai bagian dari semangat untuk memerangi rentenir, serta sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan program 3 juta rumah,” ujar Maruarar.
Program ini diharapkan dapat mempercepat akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapat pembiayaan melalui perbankan formal.
Pembiayaan Mikro Perumahan: Solusi untuk MBR
Pembiayaan mikro perumahan merupakan skema pembiayaan yang dirancang khusus agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan dana dengan bunga ringan dan prosedur yang tidak rumit. Hal ini berbeda jauh dengan pinjaman informal yang berisiko tinggi.
Menurut Maruarar, program ini bertujuan menghilangkan kesenjangan akses pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini terhalang berbagai persyaratan bank yang ketat.
“Pemerintah tidak membiarkan masyarakat terjerat pinjaman rentenir. Kami hadir dengan kebijakan dan program yang prorakyat,” tegas Maruarar.
Kaitan dengan Program 3 Juta Rumah
Program pembiayaan mikro ini juga menjadi salah satu upaya penting untuk mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebutuhan akan rumah yang layak masih tinggi, dan akses pembiayaan sering menjadi kendala utama.
Maruarar menjelaskan, melalui program pembiayaan mikro perumahan, masyarakat akan mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah, cepat, dan terpercaya sehingga mempercepat realisasi kepemilikan rumah.
Tantangan dan Harapan Pemerintah
Meski program ini sudah dicanangkan, masih ada tantangan dalam implementasi di lapangan, mulai dari sosialisasi, ketersediaan dana, hingga pengawasan agar program tepat sasaran.
Maruarar optimistis bahwa dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga keuangan mikro, program ini dapat berjalan efektif dan membantu ribuan keluarga keluar dari jeratan pinjaman ilegal.
“Dengan pembiayaan mikro ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mandiri dan memiliki rumah layak tanpa harus terbebani oleh bunga pinjaman yang mencekik,” kata Maruarar.
Pembiayaan mikro perumahan yang diinisiasi Menteri PKP Maruarar Sirait menjadi langkah konkret untuk mempermudah akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain membantu mewujudkan rumah layak, program ini juga memerangi praktik rentenir yang selama ini membebani ekonomi masyarakat.
Peluncuran program di Kabupaten Majalengka pada Hari Lahir Pancasila 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan prorakyat yang inklusif dan berkelanjutan.