JAWA TIMUR — Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8) sore, setelah video perundungan tersebut menyebar luas dan memicu kecaman publik.
"Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Senin (17/8/2026).
Pemicu Kekerasan: Kecemburuan pada Percakapan di Media Sosial
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan insiden berdarah ini berawal dari persoalan asmara. Pelaku yang masih berstatus pelajar kelas 11 diduga cemburu setelah melihat percakapan antara korban, seorang adik kelas, dengan mantan pacarnya melalui akun Instagram.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Imam Satibi, menyampaikan informasi awal yang diterima pihak sekolah. Peristiwa terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB di belakang gedung sekolah, bertepatan dengan jam istirahat.
"Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," kata Imam.
Korban Belum Kembali ke Sekolah dan Butuh Pendampingan
Dampak psikologis yang dialami korban cukup serius. Hingga saat ini, pelajar yang menjadi korban perundungan tersebut belum kembali beraktivitas di lingkungan sekolah. Pihak PCNU bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mengunjungi keluarga korban untuk memberikan dukungan psikologis.
Imam mengakui kejadian ini menjadi evaluasi besar bagi pengelola sekolah. Peristiwa yang berlangsung di siang hari tersebut luput dari pengawasan guru, sebuah kelalaian yang menurutnya tidak boleh terulang.
"Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," sambungnya.
Pelaku di Bawah Umur Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
Terduga pelaku yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur itu kini masih dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik Polres Kebumen. Proses hukum tetap berjalan meskipun pelaku masih di bawah umur, dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang peradilan anak.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang terjadi di Indonesia. Kasus di Kebumen ini menjadi perhatian karena pelaku dan korban sama-sama masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pendidik, untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak di media sosial. Interaksi digital yang tampak sepele kerap menjadi pemicu konflik yang berujung pada tindak kekerasan di dunia nyata.