Pemkab Mamuju Dorong Percepatan Pembayaran Zakat: Langkah Progresif Baznas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 07 Maret 2025 | 11:09:34 WIB
Pemkab Mamuju Dorong Percepatan Pembayaran Zakat: Langkah Progresif Baznas untuk Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju telah mengambil langkah strategis dalam mendorong percepatan pembayaran zakat tahun ini. Dengan menginisiasi layanan pembayaran zakat di Kantor Bupati Mamuju, Baznas Mamuju tidak hanya memudahkan proses penyaluran zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga melibatkan langsung Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, dalam kegiatan ini.

Layanan Jemput Bola Baznas Mamuju

Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi "jemput bola" yang dilancarkan oleh Baznas Kabupaten Mamuju. Dengan membentuk pusat pembayaran zakat di lokasi strategis seperti Kantor Bupati Mamuju, Baznas berharap dapat mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya para ASN, untuk menunaikan kewajiban zakat fitrahnya lebih awal. Hal ini memungkinkan percepatan distribusi bantuan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya sebelum puncak perayaan Idul Fitri.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan apresiasinya terhadap Baznas Mamuju yang telah menetapkan besaran zakat lebih cepat. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Baznas dalam menetapkan besaran zakat fitrah, sehingga masyarakat bisa menunaikan kewajibannya lebih awal,” katanya.

Selain itu, Bupati Sutinah juga berkomitmen untuk mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada para ASN dari lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. "Saya akan mengeluarkan Surat Edaran agar para ASN dapat melakukan pembayaran zakat fitrah lebih awal," jelasnya.

Optimalisasi Bantuan Bagi Kaum Dhuafa

Sambil menekankan pentingnya penyaluran zakat melalui Baznas Mamuju, Bupati Sutinah juga berharap agar ASN dan warga yang bekerja di wilayah Mamuju dapat berkontribusi secara lokal. Hal ini bertujuan agar bantuan kepada kaum dhuafa dapat dilaksanakan secara lebih maksimal. “Saya harap ASN atau warga yang bekerja di wilayah Mamuju agar menyalurkan zakat fitrahnya di Mamuju, sehingga kita bisa lebih maksimal membantu warga atau kaum dhuafa yang lebih membutuhkan,” tambah Sutinah.

Transparansi dan Kepastian Besaran Zakat Fitrah

Ketua Baznas Mamuju, Mustafa Kampil, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan besaran zakat lebih awal untuk memberikan kejelasan dan kemudahan bagi para wajib zakat. Adapun rincian besaran zakat fitrah tahun ini adalah sebagai berikut: beras merah senilai Rp66.500 per jiwa, beras premium Rp41.650 per jiwa, beras medium Rp36.750 per jiwa, dan jagung atau non-beras Rp35.000 per jiwa.

Mustafa Kampil menjelaskan tujuan dari penerapan besaran zakat fitrah lebih awal ini. “Pemungutan zakat fitrah lebih awal dilakukan untuk bisa membantu kaum dhuafa atau warga yang berhak menerima zakat sebelum mudik Lebaran Idul Fitri nantinya,” terangnya.

Pentingnya Sosialisasi dan Kolaborasi

Langkah proaktif Baznas Mamuju ini sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi antara institusi pemerintah dan lembaga amil zakat dalam meningkatkan efektivitas penyaluran zakat. Dengan adanya dukungan dan sosialisasi dari Pemkab Mamuju, diharapkan lebih banyak lapisan masyarakat yang tergerak untuk menunaikan zakatnya dengan tepat dan berkelanjutan.

Melalui upaya bersama ini, bantuan dapat diterima oleh kaum dhuafa tepat waktu dan menjadi tambahan kebahagiaan menjelang Idul Fitri. Keterlibatan aktif dari ASN dan masyarakat umum juga menunjukkan bagaimana peran zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi dalam masyarakat Muslim dapat dioptimalkan.

Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Mamuju, Baznas berharap bisa terus menjalankan amanah menyalurkan zakat kepada yang berhak secara adil dan merata, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat khususnya selama momen-momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Baznas Kabupaten Mamuju akan terus mengevaluasi dan mengembangkan metode dalam penyaluran zakat untuk mencapai distribusi yang lebih efektif dan efisien, memperkenalkan inovasi-inovasi lebih lanjut ke depannya, serta memastikan bahwa prinsip transparansi dalam pengelolaan dana zakat tetap terlaksana dengan baik.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB