JAKARTA - PT Timah, salah satu perusahaan tambang timah terbesar di Indonesia, terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan guna menghadirkan sistem kemitraan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam upaya ini, PT Timah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan mampu meningkatkan kinerja perusahaan serta memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat, baik itu mitra usaha, masyarakat, maupun negara.
Pada akhir pekan lalu, Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, menyampaikan komitmen perusahaan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Kolaborasi Menuju Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Transparan dan Akuntabel’, yang berlangsung di Graha Timah, Pangkalpinang. Dalam kesempatan tersebut, Hendra mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk mempercepat proses perbaikan tata kelola pertambangan, terutama dalam hal kemitraan tambang yang sedang digalakkan oleh perusahaan.
Komitmen PT Timah dalam Memperbaiki Tata Kelola Kemitraan Tambang
Hendra Kusuma Wardana menjelaskan bahwa PT Timah berupaya memperkenalkan sistem kemitraan baru yang didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Ia menyatakan bahwa transformasi sistem ini penting agar perusahaan dapat memperbaiki tata kelola pertambangan dan memastikan bahwa semua proses berjalan dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, hal ini akan mempermudah kerja sama antara PT Timah dengan mitra tambang, serta meningkatkan akurasi dalam pemilihan mitra yang tepat.
“Kami berterima kasih atas partisipasi semua pihak dalam FGD ini. Kami juga telah meminta bantuan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna memastikan tata kelola yang lebih baik, karena kami ingin bekerja dengan tenang dan profesional,” ujar Hendra Kusuma Wardana dalam sambutannya.
Langkah-Langkah Konkret dalam Transformasi Kemitraan
Sebagai langkah konkret dari transformasi yang sedang dilakukan, PT Timah kini mengimplementasikan skema kemitraan baru untuk penambangan timah alluvial serta mineral ikutan timah. Skema ini dirancang untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik melalui proses segregasi, pendaftaran, proses, dan monitoring yang lebih jelas dan terstruktur. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem kemitraan yang lebih efisien dan transparan, serta menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Hendra menjelaskan bahwa sebelumnya, pemilihan mitra dilakukan melalui proses penawaran terbuka. Namun, dalam sistem kemitraan baru ini, PT Timah mengubah pendekatannya menjadi lebih terstruktur, dimulai dengan analisis dan perencanaan internal perusahaan untuk memastikan pemilihan mitra yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Setelah itu, proses pengumuman dilakukan secara terbuka untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada mitra potensial.
“Dengan perubahan ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan kerja sama antara PT Timah dan mitra tambang eksternal. Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik, kita dapat mencapai tujuan bersama yang berkelanjutan dan membawa kemajuan bagi industri timah,” harap Hendra.
Peran Kejaksaan Agung dalam Meningkatkan Tata Kelola
Dalam FGD tersebut, turut hadir pula Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, yang menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung hadir untuk mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola, khususnya dalam hal konsultasi hukum. Hilman menekankan bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan untuk memastikan tata kelola yang baik dan menghindari penyimpangan.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk membantu PT Timah dan seluruh pihak terkait agar tidak terjadi penyimpangan di masa depan. Kami melakukan evaluasi terhadap tata kelola yang ada untuk memastikan bahwa perusahaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dalam pengadaan barang dan jasa, pemilihan mitra, maupun aspek hukum lainnya,” jelas Hilman Azazi.
Hilman juga menambahkan bahwa pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku tidak hanya berlaku untuk PT Timah, tetapi juga untuk seluruh mitra tambang yang terlibat. Hal ini, menurutnya, akan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk negara dan masyarakat.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, nyaman, dan sesuai aturan. PT Timah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sementara tanah yang digunakan bisa saja milik masyarakat. Namun, hasil tambang tetap merupakan milik PT Timah. Jika terjadi penjualan ke pihak lain tanpa izin, itu sudah termasuk tindakan ilegal,” tegas Hilman.
Meningkatkan Kepatuhan dan Mengurangi Penyimpangan
Selain fokus pada aspek hukum, pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung juga mencakup pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa serta pemilihan mitra untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kepala Seksi Analisis pada Sub Direktorat Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, Haryono, dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa mereka melakukan identifikasi terhadap berbagai isu yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian atau penyimpangan.
“Pada tahap awal, kami melakukan identifikasi terhadap potensi masalah yang bisa muncul. Kami juga meninjau ulang regulasi yang ada di PT Timah untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan norma yang berlaku,” jelas Haryono.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung, PT Timah diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan dan memperbaiki sistem kemitraan tambang agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kolaborasi Membangun Tata Kelola Pertambangan yang Lebih Baik
Kolaborasi antara PT Timah, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya, seperti Kementerian ESDM, merupakan langkah positif dalam memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya di sektor tambang timah. Dengan adanya skema kemitraan baru yang lebih terstruktur dan transparan, serta pendampingan hukum yang kuat, PT Timah diharapkan dapat menjalankan operasional tambang dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.
Perubahan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam proses pertambangan, tetapi juga mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, negara, dan lingkungan. Kepatuhan terhadap hukum, keselamatan kerja, dan aspek lingkungan akan menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil oleh PT Timah dan mitra usaha, untuk memastikan keberlanjutan industri timah Indonesia.