JAKARTA - Harga Bitcoin mengalami lonjakan signifikan, menandai momen penting di pasar kripto global. Bitcoin (BTC) kembali menembus Rp1,5 miliar setelah mencatat kenaikan sebesar 7,38% dalam 24 jam terakhir. Sebuah perintah eksekutif baru dari Presiden AS, Donald Trump, menjadi pendorong utama kenaikan ini. Melalui kebijakan tersebut, Trump mempercepat pembentukan Crypto Strategic Reserve, yang dilihat sebagai sinyal positif oleh banyak investor kripto.
Trump dan Crypto Strategic Reserve: Sentimen Positif di Kalangan Investor
Munculnya kebijakan untuk mendirikan Crypto Strategic Reserve telah membawa angin segar bagi pasar kripto. Presiden Trump mengumumkan melalui platform Truth Social bahwa Bitcoin, bersama dengan aset kripto lainnya seperti Solana (SOL), Ripple (XRP), dan Cardano (ADA), akan menjadi bagian dari cadangan kripto strategis yang dikelola pemerintah. Langkah ini dianggap sebagai dorongan besar bagi adopsi institusional kripto, meningkatkan kepercayaan investor terhadap masa depan Bitcoin dan aset kripto lainnya.
"Kehadiran Crypto Strategic Reserve sebagai salah satu perangkat kebijakan baru diyakini akan membawa perubahan signifikan di pasar kripto global," kata seorang analis pasar ternama. Investor melihat kebijakan ini sebagai kesempatan untuk memanfaatkan potensi besar Bitcoin sebagai aset yang lebih diakui secara resmi.
Dampak Kebijakan Trump terhadap Pasar Kripto
Kebijakan Trump untuk membentuk Crypto Strategic Reserve tidak hanya meningkatkan harga Bitcoin tetapi juga berdampak langsung pada beberapa aspek lain:
1. Permintaan Meningkat: Permintaan untuk Bitcoin mengalami lonjakan tajam, dipicu oleh langkah pemerintah AS yang mulai mengakumulasikan aset digital ini dalam cadangan strategisnya.
2. Peningkatan Kepercayaan: Kepercayaan investor ritel maupun institusional semakin meningkat. Hal ini menyebabkan peningkatan aksi pembelian besar-besaran dan volume perdagangan.
3. Potensi Nilai Aset Cadangan: Ada potensi Bitcoin menjadi bagian dari aset cadangan resmi di masa depan. Asumsi ini dapat mendorong harga Bitcoin lebih tinggi di bulan-bulan mendatang.
Kebijakan Tarif Impor: Dampak Sampingan pada Bitcoin
Selain dampak langsung dari kebijakan Crypto Strategic Reserve, pengenaan tarif impor baru terhadap Kanada dan Meksiko sejak 1 Maret juga telah mendorong banyak investor untuk beralih ke aset digital seperti Bitcoin sebagai bentuk lindung nilai. Situasi ini memperkuat tren kenaikan harga Bitcoin di pasar, mencatatkan harga BTC pada angka $93.045 atau sekitar Rp1.530.748.027.
Perkembangan Terkini: Lonjakan Harga dan Kapitalisasi Pasar
Dilansir dari CoinMarketCap, Bitcoin mencatatkan lonjakan nilai yang signifikan setelah sempat mencapai titik terendah $78.200 pada 28 Februari, sebuah penurunan yang disebabkan aksi jual besar akibat ketidakpastian pasar. Namun, dengan kebijakan baru ini, harga BTC berhasil meroket dan mendekati angka Rp1,563 miliar. Bitcoin kini mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar $1,84 triliun, dan volume perdagangan melonjak sebesar 126% menjadi $63,8 miliar dalam waktu 24 jam terakhir.
Prediksi dan Prospek Bitcoin ke Depan
Melihat perkembangan saat ini, prediksi harga Bitcoin pasca kebijakan Trump cukup optimis. Ada kemungkinan besar bahwa harga Bitcoin dapat terus meningkat, terutama jika kebijakan ini diimplementasikan dengan sukses. Para analis memperkirakan bahwa pengakuan resmi terhadap Bitcoin sebagai cadangan strategis bisa menjadi faktor pengubah permainan dalam industri kripto, menjadikan Bitcoin lebih banyak diadopsi oleh institusi besar.
Seorang pakar keuangan menyatakan, “Keberhasilan implementasi Crypto Strategic Reserve dapat menyebabkan perubahan paradigma di pasar kripto. Dengan adopsi yang semakin luas, kita dapat melihat Bitcoin mencapai nilai yang jauh lebih tinggi dari apa yang kita lihat saat ini.”