Kemenkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pendengaran: Deteksi Dini dan Pencegahannya

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:19:05 WIB
Kemenkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pendengaran: Deteksi Dini dan Pencegahannya

JAKARTA  - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan pendengaran, Kementerian Kesehatan RI mengadakan peringatan Hari Pendengaran Sedunia dengan tema "Mengubah pola pikir: memberdayakan diri untuk mewujudkan perawatan telinga dan pendengaran bagi semua". Acara ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kemenkes untuk menjangkau audiens lebih luas.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, mengungkapkan bahwa gangguan pendengaran adalah isu kesehatan global yang memerlukan perhatian serius. “Bahwa gangguan pendengaran atau kepedulian dapat dideteksi lebih awal dan ditangani sesuai dengan indikasi. Mencegah gangguan pendengaran agar kualitas pendengaran tetap baik dan terjaga di masa depan, khususnya pada anak sekolah,” ujar Yudhi dalam pidatonya.

Yudhi menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko dan pencegahan gangguan pendengaran. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa saat ini, 1,57 miliar orang mengalami gangguan pendengaran di seluruh dunia. Jumlah ini diprediksi akan meningkat menjadi 2,5 miliar pada tahun 2050. "Selain itu, lebih dari 430 juta orang saat ini memerlukan rehabilitasi pendengaran, termasuk 34 juta anak," tutur Yudhi, mengutip laporan WHO.

Di Indonesia, survei kesehatan tahun 2023 menunjukkan prevalensi gangguan pendengaran pada usia di atas satu tahun mencapai 0,4%. Dari jumlah tersebut, hanya 4,1% penyandang disabilitas pendengaran yang menggunakan alat bantu dengar. Fakta ini menyoroti perlunya penanganan dan fasilitas pendukung yang lebih baik untuk orang dengan gangguan pendengaran.

Paparan suara bising dinyatakan sebagai faktor risiko utama gangguan pendengaran. Seiring meningkatnya penggunaan perangkat elektronik untuk hiburan, risiko paparan suara bising juga semakin meningkat. "Untuk mengurangi gangguan pendengaran, kami menerapkan berbagai strategi termasuk program konservasi pendengaran di tempat kerja untuk kebisingan dan paparan. Strategi lain termasuk perilaku mendengarkan dengan aman dan penggunaan obat yang rasional untuk mencegah gangguan pendengaran akibat bising,” jelas Yudhi.

Strategi Pencegahan dan Deteksi Dini

Kemenkes, melalui berbagai inisiatif, terus mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan pendengaran secara rutin. "Deteksi dini juga dilakukan melalui posyandu dan puskesmas untuk menangani kasus gangguan pendengaran sejak dini," imbuh Yudhi. Fokus deteksi difokuskan pada kelompok berisiko, seperti anak-anak dan pekerja yang rentan terhadap paparan kebisingan.

Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari paparan suara keras dalam jangka waktu yang panjang, baik di tempat kerja, saat menggunakan alat elektronik, maupun di lingkungan hiburan. "Penggunaan alat pelindung pendengaran dan pengaturan volume perangkat elektronik agar tidak melebihi batas aman sangat dianjurkan," tambah Yudhi.

Inisiatif ini tidak hanya menargetkan individu untuk melakukan pencegahan, tetapi juga mendesak lingkungan kerja dan komunitas untuk mengambil langkah kolektif dalam mengurangi paparan suara bising. Beberapa perusahaan telah mulai mengadopsi program konservasi pendengaran untuk melindungi pekerja mereka, sebuah langkah yang sangat didukung oleh Kemenkes.

Konsistensi Pendidikan dan Promosi Kesehatan

Edukasi dan promosi kesehatan yang konsisten dianggap sebagai kunci untuk menekan angka gangguan pendengaran. Kemenkes berencana untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan institusi pekerjaan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat mengenai perawatan dan pencegahan gangguan pendengaran.

Pentingnya kampanye seperti ini semakin jelas mengingat proyeksi peningkatan gangguan pendengaran di masa depan. Dengan meningkatkan aksesibilitas informasi dan fasilitas pendukung, Indonesia berharap dapat menurunkan prevalensi gangguan pendengaran dan meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas pendengaran.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB