Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ungkap Lima Strategi Tingkatkan Skala Ekonomi Perbankan Syariah Indonesia

Jumat, 21 Februari 2025 | 13:21:02 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ungkap Lima Strategi Tingkatkan Skala Ekonomi Perbankan Syariah Indonesia

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia baru-baru ini meluncurkan strategi baru yang dirancang untuk memperkuat skala ekonomi industri perbankan syariah di tanah air. Dalam upaya ini, lima poin kebijakan utama telah diidentifikasi untuk diimplementasikan pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan agar model bisnis perbankan syariah mampu bersaing bukan hanya di kancah nasional, tetapi juga global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa industri perbankan syariah memiliki peluang besar untuk menjadi lebih kompetitif dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut. "Terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK di tahun 2025, guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global," ujar Dian dalam keterangannya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Konsolidasi dan Penguatan Unit Usaha Syariah (UUS)

Poin pertama dari strategi ini melibatkan konsolidasi bank syariah dan penguatan Unit Usaha Syariah (UUS). Ini dilakukan melalui dukungan aktif terhadap proses spin-off, di mana OJK akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait proses perizinan. Dengan adanya kemudahan bagi Bank Umum Syariah (BUS) yang dihasilkan dari spin-off untuk menjalin sinergi dengan bank induk, diharapkan akan tercipta entitas yang lebih kuat dan terintegrasi. Dian menambahkan, "OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi, agar mahasiswa BUS dengan kapasitas besar."

Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)

Sebagai bagian dari komitmennya untuk memperkuat tata kelola syariah di industri ini, OJK akan memfinalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini diharapkan dapat menjadi entitas yang mengawasi dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Dengan adanya komite ini, diharapkan standar yang lebih tinggi dalam tata kelola syariah dapat dicapai, meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk dan layanan perbankan syariah.

Penyusunan Pedoman Produk Perbankan Syariah

Ketiga, OJK berencana untuk melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah. Pedoman ini dimaksudkan untuk menjadi panduan bersama dalam rangka pelaksanaan produk, sehingga memberikan kesamaan pandang serta implementasi yang konsisten di seluruh industri. Ini termasuk dalam pengembangan produk dengan karakteristik syariah (shari'ah-based products) yang sejalan dengan penguatan keuangan syariah dalam Rencana Induk Pembangunan Perbankan Syariah (RIPP) tahun 2025.

Pengembangan Produk Syariah yang Inovatif

Strategi selanjutnya adalah fokus pada inovasi produk-produk syariah yang lebih menarik dan relevan dengan kebutuhan pasar saat ini. OJK menyadari pentingnya memodernisasi dan memperluas jangkauan produk syariah agar dapat menarik lebih banyak nasabah, terutama generasi milenial yang semakin peka terhadap isu-isu keuangan berbasis nilai-nilai etis.

Memperkuat Sistem Keuangan Syariah Secara Keseluruhan

Terakhir, OJK berkomitmen untuk memperkuat sistem keuangan syariah secara keseluruhan, dengan memastikan bahwa semua elemen dalam ekosistem perbankan syariah terintegrasi dengan baik. Ini termasuk peningkatan teknologi informasi dan sistem manajemen risiko yang lebih kokoh, sehingga bank syariah dapat beroperasi lebih efisien dan aman.

Dalam konteks persaingan global, langkah-langkah strategis ini diharapkan akan meningkatkan daya saing perbankan syariah Indonesia. Menurut Dian, "Inisiatif ini adalah langkah konkret OJK untuk mengantisipasi berbagai tantangan dan peluang di era digital, sekaligus menempatkan perbankan syariah Indonesia pada jalur pertumbuhan yang berkelanjutan."

Perbankan syariah di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, dengan penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp 643,55 triliun pada tahun 2024. Ini menunjukkan potensi besar sektor ini untuk berkontribusi terhadap ekonomi nasional secara lebih signifikan.

Sebagai bagian dari visi jangka panjang, OJK berharap dapat mengaitkan lebih banyak kerja sama internasional, baik dalam hal investasi maupun pertukaran pengetahuan, guna memperkaya ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Dengan kebijakan ini, perbankan syariah di Indonesia akan semakin mampu menawarkan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Dian Ediana Rae menekankan bahwa seluruh strategi ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan skala ekonomi, tetapi juga untuk menegaskan posisi perbankan syariah Indonesia sebagai pilar penting dalam stabilitas keuangan nasional. Ia mengakhiri dengan optimisme, "Kami percaya perbankan syariah akan memainkan peran yang semakin krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan."

Dengan adanya langkah-langkah strategis yang telah direncanakan oleh OJK, perbankan syariah di Indonesia terlihat menuju ke arah yang lebih cerah, mengundang lebih banyak partisipasi dari investor, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ekonomi nasional.

Terkini

Galaxy S25 FE: Fitur Premium Harga Terjangkau

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:08 WIB

OPPO Find X9 Usung Bezel Super Tipis dan Desain Baru

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:07 WIB

Xiaomi 15T dan 15T Pro Siap Meluncur 24 September

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:03 WIB