JAKARTA - Percepatan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi topik hangat dalam pembahasan kebijakan sosial ekonomi di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa DTSEN ditargetkan mulai digunakan pada kuartal kedua tahun 2025. Sasaran dari kebijakan ini adalah mengefektifkan penyaluran bantuan sosial sehingga lebih tepat sasaran.
Pentingnya Negara Berbasis Data Akurat
Anggota DPRD Kepri, Aman, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, adanya DTSEN sangat penting karena akan menjadi fondasi kuat bagi berbagai program pemerintah. Aman menyoroti bahwa DTSEN dapat memastikan program bantuan sosial, perlindungan sosial, dan kebijakan pembangunan lebih tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan sering kali tidak valid," ungkap Aman ketika ditemui di Batam, Kamis (20/2). Masalah validitas data ini telah menyebabkan banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar. Sebaliknya, beberapa warga yang dianggap mampu malah masuk dalam daftar penerima, yang tentunya merugikan keadilan sosial.
Masalah dan Solusi yang Ditawarkan DTSEN
DTSEN direncanakan untuk menggantikan DTKS sebagai acuan utama dalam penentuan penerima bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, permasalahan seperti salah sasaran penyaluran bantuan dapat diminimalisasi. "Saya berharap data yang disajikan BPS memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Aman.
Penerapan DTSEN tentu membutuhkan kerjasama erat antara pemerintah daerah dengan Badan Pusat Statistik (BPS), karena data yang digunakan akan dikelola dan diperbarui melalui BPS setiap tiga bulan. Hal ini, menurut Aman, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Langkah Strategis Pemerintah
Menurut Muhaimin Iskandar, pemerintah sedang melakukan pemetaan untuk implementasi DTSEN dengan melakukan pemadanan data dari berbagai sumber seperti DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data kemiskinan ekstrem. "Kami targetkan penerapannya mulai kuartal dua tahun ini. Saat ini masih menggunakan data dari DTKS,” jelas Muhaimin saat konferensi pers di Kantor Kemenko PM.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, juga mengonfirmasi bahwa kementeriannya akan sepenuhnya beralih ke DTSEN dalam penyaluran bantuan sosial. "DTSEN sudah tuntas dan menjadi pedoman utama dalam menentukan penerima manfaat. Ini akan menjadi acuan bagi semua kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan,” tegas Yusuf.