JAKARTA - Terkini, BPJS Kesehatan Cabang Ternate menguak permasalahan finansial yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Secara total, Pemkot Ternate memiliki tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp17,5 miliar. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan program kesehatan bagi masyarakatnya.
Akumulasi Tunggakan Sejak 2022
Permasalahan tunggakan ini bukanlah hal baru. Menurut Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Ternate, Miranti Azis, tunggakan iuran ini telah terakumulasi sejak tahun 2022. “Kami mencatat tunggakan iuran sebesar Rp117 juta pada tahun 2022," ujarnya. Ia menambahkan bahwa masalah ini semakin mengerucut dengan kondisi iuran tahun 2023 yang belum dibayarkan per September hingga Desember, ditambah tunggakan yang sebagian besar masih berlanjut hingga tahun 2024.
Total keseluruhan tunggakan yang mencapai Rp17,5 miliar ini merujuk pada program layanan kesehatan gratis yang diperuntukkan bagi sekitar 30 ribu penduduk yang kurang mampu di wilayah tersebut. Mereka merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Daerah (JKN-D) atau dikenal juga sebagai Universal Health Coverage (UHC).
Komunikasi Intensif dengan Pemkot Ternate
Di tengah tekanan akibat besarnya tunggakan, BPJS Kesehatan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di Pemkot Ternate. Miranti Azis menyatakan, "Pemkot telah menyatakan komitmennya untuk melunasi pembayaran pada Triwulan I tahun 2025." Komitmen ini, ditambah dengan komunikasi yang baik, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tunggakan yang membelit sistem kesehatan di Ternate.
Upaya Pemkot: Surat Perintah Membayar Senilai Rp6 Miliar
Sebagai langkah nyata dalam menyelesaikan kewajiban tersebut, Pemerintah Kota Ternate telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nilai Rp6 miliar. "Jika tidak ada kendala, sekitar Rp6 miliar akan segera dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Meski belum mencakup seluruh tunggakan, langkah ini menunjukkan adanya upaya dari Pemkot untuk menyelesaikan kewajibannya,” imbuh Miranti.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban tunggakan yang ada. Namun, untuk menyelesaikan seluruh permasalahan, Pemkot diharapkan bisa segera melunasi sisa tunggakan secepatnya agar tidak mengganggu keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Layanan Kesehatan Tetap Aktif
Kendati masih terbelit oleh permasalahan tunggakan, layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang dibiayai oleh Pemkot Ternate tetap berlangsung seperti biasa. Miranti memastikan bahwa masyarakat masih dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan mereka di fasilitas kesehatan terdekat tanpa adanya pembatasan.
“Hingga saat ini, layanan BPJS Kesehatan masih berjalan seperti biasa. Kami berharap tunggakan ini segera terbayarkan agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya. Meski masih dalam bayang-bayang tunggakan, akses terhadap layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama BPJS Kesehatan.